AUDIT MUTU INTERNAL BIDANG NON AKADEMIK UNIVERSITAS INTERNASIONAL SEMEN INDONESIA TAHUN 2025 (AMINA UISI 2025)
AUDIT MUTU INTERNAL BIDANG NON AKADEMIK UNIVERSITAS INTERNASIONAL SEMEN INDONESIA TAHUN 2025 (AMINA UISI 2025)
Februari s.d. April 2026
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu mekanisme penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan bahwa setiap unit kerja telah menerapkan sistem manajemen mutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam konteks pendidikan tinggi, pelaksanaan penjaminan mutu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) sebagai pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan. Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu secara berkesinambungan, Universitas Internasional Semen Indonesia melaksanakan Audit Mutu Internal Bidang Non Akademik (AMINA) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar mutu pada unit-unit non akademik, memperoleh bukti objektif melalui proses audit, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi. Selain itu, audit juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan, peluang perbaikan, serta memastikan bahwa setiap unit telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kebijakan dan standar mutu yang berlaku.
Dokumentasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal Bidang Non Akademik (AMINA)
UISI Tahun 2025
Dokumentasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal Bidang Non Akademik (AMINA)
UISI Tahun 2025
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Bidang Non Akademik Tahun 2025 dilaksanakan pada periode Februari hingga April 2026 secara luring (offline). Audit dilakukan oleh auditor internal yang telah ditetapkan dengan melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pendukung, observasi, serta wawancara dengan penanggung jawab pada masing-masing unit kerja non akademik. Melalui tahapan tersebut, auditor memperoleh informasi yang diperlukan untuk menilai tingkat kesesuaian implementasi sistem manajemen mutu pada setiap unit. Hasil evaluasi tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk temuan dan rekomendasi perbaikan yang menjadi dasar penyusunan Laporan Audit Mutu Internal (AMI) dan Permintaan Tindakan Koreksi (PTK). Dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengelolaan Kinerja (LPMPK) sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sebelum dilaksanakannya Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Audit Mutu Internal Bidang Non Akademik (AMINA), Universitas Internasional Semen Indonesia menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada Rabu, 15 April 2026 di Ruang Rapat, Gedung 1, Kampus A UISI. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas dan kepala direktorat bidang non akademik untuk membahas hasil Audit Mutu Internal Bidang Non Akademik (AMINA), mengevaluasi tindak lanjut atas temuan yang diperoleh, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan mutu universitas secara berkelanjutan.
Dokumentasi Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) UISI Tahun 2025
Tim LPMPK UISI