RESTRUKTURISASI TIM SPMPK UISI
RESTRUKTURISASI TIM SPMPK UISI
19 Agustus 2024
Satuan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Kinerja UISI memiliki peran dalam merencanakan, menyusun, memantau dan mengevaluasi mutu pelayanan universitas di setiap unit kerja. Secara rinci, SPMPK menyusun tata pamong sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim SPMPK UISI melaksanakan kegiatan restrukturisasi pada tanggal 19 Agustus 2024 yang diselenggarakan di Bagian Satuan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Kinerja UISI. Dalam restrukturisasi ini, Ibu Grandys Frieska Prassida, Ph.D. resmi dilantik sebagai Kepala SPMPK UISI. Sementara itu, jabatan Kepala Subbagian SPMPK diamanahkan kepada Ibu Lisa Risfana Sari, S.Si., M.Si.. Seluruh sivitas akademika UISI menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Ibu Grandys dan Ibu Lisa.
Dalam sambutannya, Ibu Grandys menyampaikan “ “ . Restrukturisasi ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu dan pengawasan kinerja di UISI, guna mendukung terwujudnya institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.