EFEKTIVITAS PENJAMINAN MUTU

UNIVERSITAS INTERNASIONAL SEMEN INDONESIA

Satuan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Kinerja (SPMPK) berperan untuk memastikan bahwa penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan efektif. Pelaksanaan penjaminan mutu di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) sesuai dengan siklus PPEPP.


Pada tahapan awal yaitu pada siklus penetapan, SPMPK memastikan bahwa UISI memiliki kebijakan, peraturan, pedoman, dan standar sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan pendukung lainnya. Adapun aktivitas penjaminan mutu yang dilakukan pada siklus ini adalah:

a. Penetapan rencana kerja berupa Rencana Operasional melalui sebuah forum rapat bersama Pimpinan Universitas dan seluruh Kepala Bagian serta Kepala Program Studi.

b. Penetapan standar mutu melibatkan tim Unit Penjaminan Mutu dan Kepala Bagian yang berwenang dalam menjalankan standar.

c. Penyampaian standar mutu melalui sebuah forum sosialiasi budaya mutu.


Efektivitas penjaminan mutu pada siklus pelaksanaan adalah tersedianya sistem informasi untuk pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran di UISI diintegrasikan melalui sebuah sistem informasi yang meliputi aktivitas perkuliahan, aktivitas dalam aspek kemahasiswaan, dan aktivitas terkait dengan urusan administrasi, dimana keseluruhan sistem tersebut dapat diakses oleh mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. Kemudian pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, efektivitas penjaminan mutu terletak pada keberadaan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).


Pada siklus ketiga, SPMPK memiliki peranan yang sangat penting yaitu melalui audit mutu internal dan survei kepuasan. Untuk memastikan bahwa proses evaluasi telah berjalan dengan efektif, maka SPMPK melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

a. Mengikutsertakan dalam sertifikasi auditor mutu internal yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah VII

b. Membentuk tim Auditor Mutu Internal

c. Melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan Audit Mutu Internal kepada para auditor dan auditee

d. Melaksanakan audit mutu internal kepada seluruh Program Studi dan Bagian

e. Melaporkan hasil audit mutu internal


Di tahapan siklus pengendalian, SPMPK berperan untuk memastikan bahwa evaluasi telah tersampaikan kepada seluruh unit dan dapat ditindaklanjuti. Beberapa langkah yang dilakukan untuk memastikan efektivitas siklus pengendalian yaitu:

a. Menyelenggarakan rapat tinjauan manajemen

b. Meminta rencana tindak lanjut dari seluruh unit teraudit (dokumen RTL)

c. Melakukan monitoring atas rencana tindak lanjut


Efektivitas penjaminan mutu pada siklus peningkatan yaitu memastikan bahwa upaya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dapat terlaksana dan dapat ditingkatkan. Upaya peningkatan yang telah dilakukan meliputi:

a. Menyusun target capaian mutu untuk periode berikutnya

b. Menetapkan standar tambahan

c. Menetapkan indikator kinerja utama dan kinerja tambahan yang melampaui SN Dikti