EVALUASI

Siklus evaluasi merupakan siklus ketiga dalam penjaminan mutu. Pada tahapan ini, SPMPK berperan dalam memastikan bahwa pelaksanaan tridharma perguruan tinggi maupun aspek pendukung telah sesuai dengan peraturan ataupun standar yang telah ditetapkan oleh UISI, melalui mekanisme audit mutu internal (AMI). Evaluasi dilakukan secara berkala yaitu setiap tahun yang ditujukan kepada seluruh Program Studi dan seluruh unit (bagian) di UISI. Bukti efektivitas siklus evaluasi terdiri dari:

1.       Laporan Audit Mutu Internal

2.       Laporan Survei Kepuasan